Perubahan Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini

|

Pengembangan Kurikulum Program Studi yang Berkualitas

|


Kurikulum Program Studi, dikembangkan berdasarkan UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, KKNI dan SN DIKTI.  Pengembangan kurikulum program studi merupakan kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena untuk mendukung pencapaian program studi dengan kurikulum yang dikembangkan selaras dengan kebutuhan saat ini dan masa yang akan datang
Kurikulum Program Studi yang sama saja juga memiliki variasi keberbedaan, karena memberikan kesempatan setiap perguran tinggi untuk mengembangkannya sesuai dengan visi misi lembaganya. Semakin bervariasi kurikulum disatu sisi menjadi semakin banyak contoh-contoh tentang pengembangan kurikulum yang diimplementasikan oleh program studi, tetapi disisi yang lain terkadang akan mengalami kesulitan dalam hal standarisasi kurikulum pada prodi yang sama
Pengembangan kurikulum pada program studi yang sama diupayakan memiliki standar yang sama pada bidang kajian inti keilmuannya, tetapi pada bidang pengembangan kajian keilmuan pendukung dan lainnya dikembangkan berdasarkan karateristik/keunggulan dari perguran tingginya atau konteks yang lain. Sehingga setiap program studi yang sama, tetap memiliki keunggulan masing-masing.
Jadi untuk menghasilkan dokumen kurikulum berkualitas, harus dilakukan langkah-langkah pengembangan kurikulum program studi yang dilakukan secara terus menerus agar selaras dengan perkembangan zaman, predikitif dan lulusan dari program studi sesuai dengan tuntutan kebutuhan lapangan.

Pengembangan Kurikulum Berbasis Keunggulan Lembaga PAUD

|

Penulisan Karya Inovatif Bidang PAUD

|

REKONSTRUKSI KURIKULUM PGPAUD

|

TANTANGAN PAUD PADA ERA NORMAL, PANDEMI DAN NEW NORMAL

|

MENDIDIK BELIA, MEMBANGUN DESA: PENGEMBANGAN PAUD PEDESAAN BERKUALITAS MENUJU INDONESIA EMAS

|

Sangat tegas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang ini mengamanatkan bahwa pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan selanjutnya.
Masyarakat sampai saat ini belum sepenuhnya memahami pendidikan anak usia dini, bahkan sering memperdebatkan antara PAUD dan TK. Padahal yang membedakaan adalah jalur pendidikan baik formal maupun nonformal seperti Taman Penitipan Anak, Kelompok Bermain dan Taman Kanak-kanak. Dari jalur dan bentuk lembaga-lembaga tersebut dinamakan pendidikan anak usia dini (PAUD). Bahkan pada pendidikan tinggi untuk melahirkan calon guru-guru PAUD yang professional, berdasarkan pangkalan data perguruan tinggi (PDPT) pada tahun 2019, ada 396 program studi pendidikan anak usia dini dan yang sejenisnya pada perguruan tinggi di Indonesia.
Berbagai dukungan kebijakan tersebut, diharapkan memunculnya berbagai layanaan PAUD pada berbagai jenjang dan jenis pendidikan anak usia dini, agar anak-anak diharapkan menjadi faktor penting dalam pembangunan bangsa  termasuk pembangunan di pedesaan. Menurut James Heckman (2010), ada empat manfaat besar dari investasi dalam pengembangan anak usia dini antara lain: 1) dapat mencegah kesenjangan prestasi; 2) dapat meningkatkan kesehatan; 3) dapat meningkatkan pendapatan; dan 4) berpengaruh positif baik dalam pengertian ekonomi maupun pengetahun. Berdasarkan pendapat tersebut betapa pentingya PAUD dan bagaimana seharusnya kita semua bisa mengembangkan lembaga PAUD yang baik dan berkualitas.
Pendidikan anak usia dini mempunyai peranan penting dalam peningkatan sumber daya manusia. Usia dini merupakan masa yang sangat istimewa bagi perkembangan bagi anak. Orangtua dan masyarakat sangat berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak secara baik dan menyeluruh, disinilah PAUD berperan dan diperlukan guru yang professional untuk memberikan stimulasi pada anak usia dini agar tumbuh berkembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
Kita sering mendengar adanya gerakan PAUD berkualitas dan program Paudisasi, yang semua itu merupakan salah satu gerakan pemerintah untuk mewujudkan perluasan akses dengan sasaran satu desa memiliki minimal satu satuan pendidikan PAUD dan mengembangkan PAUD yang berkualitas. Pengembangan lembaga PAUD pedesaan yang berkualitas sangat penting untuk dilaksanakan, karena untuk mengantisipasi era globalisasi dan  mempersiapkan anak-anak agar siap menuju Indonesia emas 2045. 
Penguatan pelayanan dengan satu desa satu PAUD yang berkualitas, merupakan suatu keniscayaan dengan harapan anak-anak didaerah pedesaan terlayani pendidikannya sejak dini. Implementasi satu desa minimal satu PAUD yang berkualitas membutuhkan banyak partisipasi dari berbagai pihak termasuk pemerintahan ditingkat desa.

”Pelaksanaan  program satu desa satu PAUD berkualitas, diperlukan jalinan kerja sama yang erat antara lembaga PAUD,  dinas pendidikan (Kemendikbud), pemerintahan desa dan masyarakat”

PAUD berkualitas di Pedesaan
Sampai saat ini PAUD telah diakui sebagai bagian sah dari sistem pendidikan nasional, namun pada kenyataan investasi pemerintah pada sektor pendidikan anak usia dini masih perlu ditingkatkan lagi. Besar kecilnya anggaran yang diberikan dipastikan akan berimbas pada kualitas PAUD secara umum, misalnya yang berkaitan dengan pembangunan gedung, sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan peningkatan kapasitas dan kualitas guru.
Menuju penguatan PAUD, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan Prioritas penggunan dana desa tahun 2017. Kegiatan-kegiatan pembangunan Desa yang dapat dibiayai Dana Desa adalah sebagai berikut: Pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan antara lain:  bangunan PAUD;  buku dan peralatan belajar PAUD lainnya; dan  wahana permainan anak di PAUD.
Sejalan dengan program tersebut, peran serta keluarga dan masyarakat sangat penting dan dibutuhkan, karena proses awal tumbuh kembang anak dari lingkungan keluarga, maka lembaga pendidikan anak usia dini juga harus mengikutsertakan orangtua dalam mengedukasi anak. Sebagai orangtua yang bertanggung jawab terhadap anaknya, maka partisipasi orangtua dan peran serta masyarakat memegang fungsi dan peran penting dalam keberlangsungan pendidikan anak usia dini. 
Sebagai penutup, mari kita semua menyadari betapa pentingnya pendidikan anak usia dini, salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah mengembangkan dan mengimplementasikan PAUD Pedesaan yang berkualitas, disinilah membutuhkan sinergisitas dari semua pihak salah satunya misalnya: “Mendikbud baru dapat mengeluarkan  kebijakan tentang PAUD Pedesaan berkualitas”, dengan adanya kebijakan tersebut dapat memfasilitasi agar program-program pendidikan anak usia dini sebagai investasi sumber daya manusia sejak dini dapat berjalan dengan baik dan besar harapan PAUD berkualitas dapat melahirkan pejuang-pejuang untuk pembangunan pedesaan menuju kemajuan bangsa Indonesia. Amin.