Sangat
tegas dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, PAUD merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak
lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui rangsangan pendidikan
untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak
memiliki kesiapan belajar dalam memasuki pendidikan lebih lanjut. Undang-undang
ini mengamanatkan bahwa pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara
terencana dan bersifat holistik sebagai dasar anak memasuki pendidikan
selanjutnya.
Masyarakat
sampai saat ini belum sepenuhnya memahami pendidikan anak usia dini, bahkan
sering memperdebatkan antara PAUD dan TK. Padahal yang membedakaan adalah jalur
pendidikan baik formal maupun nonformal seperti Taman Penitipan Anak, Kelompok
Bermain dan Taman Kanak-kanak. Dari jalur dan bentuk lembaga-lembaga tersebut dinamakan
pendidikan anak usia dini (PAUD). Bahkan pada pendidikan tinggi untuk
melahirkan calon guru-guru PAUD yang professional, berdasarkan pangkalan data
perguruan tinggi (PDPT) pada tahun 2019, ada 396 program studi pendidikan anak usia dini dan
yang sejenisnya pada perguruan tinggi di Indonesia.
Berbagai
dukungan kebijakan tersebut, diharapkan memunculnya berbagai layanaan PAUD pada
berbagai jenjang dan jenis pendidikan anak usia dini, agar anak-anak diharapkan
menjadi faktor penting dalam pembangunan bangsa
termasuk pembangunan di pedesaan. Menurut James Heckman (2010), ada empat manfaat besar dari investasi dalam pengembangan anak
usia dini antara lain: 1) dapat mencegah
kesenjangan prestasi;
2) dapat meningkatkan kesehatan;
3) dapat meningkatkan pendapatan;
dan 4) berpengaruh positif baik dalam pengertian ekonomi maupun pengetahun.
Berdasarkan pendapat tersebut betapa pentingya PAUD dan bagaimana seharusnya
kita semua bisa mengembangkan lembaga PAUD yang baik dan berkualitas.
Pendidikan anak
usia dini mempunyai peranan penting dalam peningkatan sumber daya manusia. Usia
dini merupakan masa yang sangat istimewa bagi perkembangan bagi anak. Orangtua
dan masyarakat sangat berkepentingan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak
secara baik dan menyeluruh, disinilah PAUD berperan dan diperlukan guru yang
professional untuk memberikan stimulasi pada anak usia dini agar tumbuh
berkembang secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan usianya.
Kita
sering mendengar adanya gerakan PAUD berkualitas dan program Paudisasi, yang
semua itu merupakan salah satu gerakan pemerintah untuk mewujudkan perluasan
akses dengan sasaran satu desa memiliki minimal satu satuan pendidikan PAUD dan
mengembangkan PAUD yang berkualitas. Pengembangan lembaga PAUD pedesaan yang berkualitas sangat penting untuk
dilaksanakan, karena untuk mengantisipasi era globalisasi dan mempersiapkan anak-anak agar siap menuju
Indonesia emas 2045.
Penguatan pelayanan dengan satu desa satu PAUD yang berkualitas, merupakan
suatu keniscayaan dengan harapan anak-anak didaerah pedesaan terlayani
pendidikannya sejak dini. Implementasi satu desa minimal satu PAUD yang
berkualitas membutuhkan banyak partisipasi dari berbagai pihak termasuk
pemerintahan ditingkat desa.
”Pelaksanaan program satu desa satu PAUD berkualitas,
diperlukan jalinan kerja sama yang erat antara lembaga PAUD, dinas pendidikan (Kemendikbud), pemerintahan
desa dan masyarakat”
PAUD
berkualitas di Pedesaan
Sampai saat ini PAUD telah diakui sebagai bagian sah dari
sistem pendidikan nasional, namun pada
kenyataan investasi pemerintah pada sektor pendidikan anak usia dini masih
perlu ditingkatkan lagi. Besar kecilnya anggaran yang diberikan dipastikan akan
berimbas pada kualitas PAUD secara umum, misalnya yang berkaitan dengan
pembangunan gedung, sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan peningkatan
kapasitas dan kualitas guru.
Menuju
penguatan PAUD, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Penetapan
Prioritas penggunan dana desa tahun 2017. Kegiatan-kegiatan pembangunan Desa
yang dapat dibiayai Dana Desa adalah sebagai berikut: Pengadaan, pembangunan,
pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana pendidikan dan kebudayaan antara
lain: bangunan PAUD; buku dan peralatan belajar PAUD lainnya;
dan wahana permainan anak di PAUD.
Sejalan
dengan program tersebut, peran serta keluarga dan masyarakat sangat penting dan
dibutuhkan, karena proses awal tumbuh kembang anak dari lingkungan keluarga,
maka lembaga pendidikan anak usia dini juga harus mengikutsertakan orangtua
dalam mengedukasi anak. Sebagai orangtua yang bertanggung jawab terhadap
anaknya, maka partisipasi orangtua dan peran serta masyarakat memegang fungsi
dan peran penting dalam keberlangsungan pendidikan anak usia dini.
Sebagai penutup, mari kita semua menyadari betapa
pentingnya pendidikan anak usia dini, salah satu solusi yang bisa ditawarkan adalah
mengembangkan dan mengimplementasikan PAUD
Pedesaan yang berkualitas, disinilah membutuhkan sinergisitas dari semua pihak
salah satunya misalnya: “Mendikbud baru dapat mengeluarkan kebijakan tentang PAUD Pedesaan berkualitas”,
dengan adanya kebijakan tersebut dapat memfasilitasi agar program-program pendidikan
anak usia dini sebagai investasi sumber daya manusia sejak dini dapat berjalan
dengan baik dan besar harapan PAUD berkualitas dapat melahirkan pejuang-pejuang
untuk pembangunan pedesaan menuju kemajuan bangsa Indonesia. Amin.
0 komentar:
Posting Komentar